Optika.id - Wacana perubahan jadwal pendaftaran capres-cawapres untukPemilu 2024 tengah mengemuka. Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan membahas hal tersebut dengan DPR pekan depan.
Baca juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
"Rencana pekan depan KPU akan konsultasi atau RDP (rapat dengar pendapat) untuk membahas PKPU tentang pencalonan presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024," kata Hasyim di KPU," Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Hasyim menambahkan rapat dengar pendapat di DPR itu akan dilakukan pada Selasa (19/9/2023) pekan depan. "Kalau nggak tanggal 19 atau 20 (September)," imbuhnya.
KPU sebelumnya juga telah buka suara terkait alternatif jadwal pendaftaran capres-cawapres pada 19-24 Oktober 2023. KPU menyebut sampai saat ini jadwal pendaftaran capres cawapres dalam draf PKPU ialah 10-16 Oktober 2023.
"Sampai saat ini KPU belum mengubah rancangan lampiran 1 draf PKPU pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi.
"Pada saat KPU melakukan uji publik, KPU menyampaikan kepada peserta uji publik bahwa KPU merancang tanggal 10-16 Oktober adalah jadwal pendaftaran bakal calon peserta presiden dan wakil presiden," tambah dia.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Idham pun mengatakan KPU juga masih menunggu rapat konsultasi bersama DPR. Dia menyebut sampai saat ini KPU belum membahas secara formal dengan DPR dan pemerintah terkait opsi tanggal pendaftaran capres-cawapres.
"Pembahasan formal mengenai lampiran 1 draf PKPU tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden dengan DPR itu belum dilakukan, kami masih menunggu jadwal rapat konsultasi dengan DPR," ujarnya.
Wacana perubahan pendaftaran capres atau cawapres juga sempat disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan diskusi di KPU dan pemerintah terkahir muncul tanggal 19 sampai 24 Oktober, bukan 25 November.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Yang sekarang jadi diskusi dua alternatif. Satu, pendaftaran dibuka tanggal 10 dan ditutup tanggal 16 untuk capres. Kalau untuk calegnya sebelum itu sudah selesai. Diskusi terakhir di KPU, yang diinformasikan kepada kami di pemerintah, adalah tanggal 19 sampai tanggal 24 Oktober, bukan 25 Nov, tapi maju satu bulan penutupannya," kata Mahfud di acara Forum Diskusi Pemilu, seperti dilihat detikcom di saluran YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (13/9/2023).
Mahfud menuturkan percepatan pendaftaran capres tak akan berpengaruh pada jadwal pencoblosan. Dia menegaskan pencoblosan tetap digelar pada 14 Februari.
Editor : Pahlevi