Optika.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengungkapkan keprihatinannya terkait sikap Indonesia yang dinilai terlalu diam terkait penyusunan peta baru oleh China. Peta baru tersebut mengklaim perbatasan sejumlah negara, termasuk wilayah India, perairan Malaysia, hingga dekat Indonesia. Sukamta meminta penjelasan komprehensif dari Kementerian Luar Negeri terkait hal ini.
Baca juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Negara-negara tetangga kita sedang resah, gelisah. India, Malaysia, Filipina, Vietnam, tapi Indonesia kelihatan anteng-anteng. Konon katanya Indonesia tidak tersentuh oleh peta baru China. Apa benar demikian karena sebagian orang mengatakan tidak demikian, ujar Sukamta seperti dikutip dari dpr.go.id, Sabtu, (16/9/2023).
Peta baru China tersebut telah menuai kontroversi dan penolakan dari beberapa negara, termasuk Malaysia dan Filipina. Karena hal ini, anggota Komisi I DPR RI, Lodewijk Paulus, juga mengungkapkan kekhawatiran dan meminta penjelasan terkait sikap Indonesia terhadap peta tersebut.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Tentang sikap Indonesia tentang peta baru yang dikeluarkan Tiongkok pada 28 Agustus lalu, Filipina dan Malaysia sudah komplain. Apakah tidak ada pengaruhnya untuk Indonesia atau bagaimana?, kata Lodewijk Paulus.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Peta baru China tersebut mencakup wilayah yang disengketakan dengan negara-negara tetangga, termasuk klaim wilayah Arunachal Pradesh, Aksai Chin di India, Taiwan, serta wilayah maritim zona eksklusif ekonomi (ZEE) Malaysia yang dekat dengan Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam. Peta ini dirilis oleh Kementerian Sumber Daya Alam China bersamaan dengan perayaan Pekan Kesadaran Pemetaan Nasional China dan Hari Publisitas Survei dan Pemetaan, Peta Standar 2023 pada 28 Agustus lalu.
Editor : Pahlevi