Optika.id - Gembong narkoba Fredy Pratama diduga berhasil mengumpulkan aset senilai Rp10,5 triliun dari penjualan sabu di seluruh Indonesia. Aset besar ini kemudian diarahkan melalui skema pencucian uang untuk menghindari pendeteksian oleh pihak berwajib.
Baca juga: Lagi! Aktor Revaldo Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Fredy Pratama sekarang dihadapkan pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena memiliki sejumlah trik licik untuk melindungi bisnisnya dari pihak berwajib.
Aset triliunan Rupiah yang berhasil dikumpulkan Fredy Pratama digunakan untuk mendirikan berbagai bisnis, termasuk restoran, tempat karaoke, dan hotel mewah. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa bisnis ini dibantu oleh ayah Fredy Pratama, bernama Lian Silas.
Lian Silas membantu Fredy dalam mengelola aset yang diperoleh dari penjualan narkoba dengan mendirikan berbagai bisnis. Fredy mengalihkan uang hasil penjualan narkoba melalui ayahnya untuk mendirikan tempat karaoke, hotel, restoran, dan lainnya.
Baca juga: Ini Profil dan Fakta Kombes Yulius yang Ditangkap Ketahuan Nyabu Bersama Teman Wanitanya
"Fredy menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya," kata Mukti dalam pernyataannya , Sabtu (16/9/2023).
Selain itu, ayah Fredy juga membeli beberapa unit tanah dengan menggunakan uang hasil penjualan narkoba sebagai aset pencucian uang. Lian Silas saat ini sedang dalam proses hukum oleh kepolisian dan menunggu status hukumnya.
Baca juga: Siap Perkuat dan Tindak Peredaran Narkotika, BNN: Jelang Akhir Tahun Kami Tingkatkan
Fredy Pratama berhasil mengumpulkan aset senilai Rp273 miliar dari keluarganya. Polisi telah menyita jumlah aset ini sebagai bagian dari upaya penyelidikan. Fredy Pratama dikenal sebagai pemimpin kartel narkoba besar yang dituduh membawa masuk hingga 10,2 ton sabu ke Indonesia. Kepolisian telah menangkap ratusan tersangka terkait kasus narkoba ini, dan Fredy Pratama sekarang menjadi buronan kepolisian dan diduga berada di Thailand.
Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkotika (Tipidnarkoba) bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan otoritas imigrasi untuk memburu Fredy Pratama, pemimpin kartel sabu yang dicari.
Editor : Pahlevi