Optika.id - Memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024, banyak para calon legislative, kepala daerah, calon presiden hingga partai politik yang sudah mencitrakan diri sana sini baik di media sosial maupun media konvensional seperti pemasangan baliho, dan sejenisnya.
Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Yang menarik, gagasan maupun visi misi yang ditawarkan tak ubahnya lagu lama yang diputar kembali. Tidak ada terobosan yang baru serta berani. Misalnya berkomitmen menyelesaikan konflik lingkungan, hingga perkara Hak Asasi Manusia (HAM).
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujar Komaruddin mengamati jika kebanyakan para caleg dan parpol saat ini mengabaikan HAM. Menurutnya, para caleg dan parpol menganggap bahwa isu HAM bukanlah sesuatu esensial yang bisa diangkat ke permukaan sebagai gagasan.
Saya kira soal HAM ini biasanya diabaikan oleh para celeg termasuk parpol, mereka menganggap bukan sesuatu yang serius, bukan sesuatu yang penting, kata Ujang, kepada Optika.id, Selasa (26/9/2023).
Padahal, menurutnya isu-isu yang berkaitan dengan HAM sangatlah esensial dan penting ketika menjalani proses demokrasi di negara demokrasi. Pasalnya, HAM merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara sejak lahir serta terus dijaga dan ditumbuhkan.
Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Jangan sampai direduksi, bahkan dipreteli dan dihancurkan. Sejatinya, pemahaman tentang HAM tidak hanya diedukasikan untuk para calegnya, tetapi juga partai politik. Petinggi-petinggi parpol belum tentu paham HAM, calegnya apalagi, ucapnya.
Ujang menambahkan, seharusnya parpol dalam proses kaderisasinya memberikan edukasi kepada caleg yang dicalonkan untuk memahami persoalan kemanusiaan yang terjadi di Indonesia maupun dunia. Luasnya wawasan ini diperlukan agar caleg humanis kepada masyarakat dan tidak bertindak represif. Khususnya, caleg secara komprehensif dan detail harus mengerti perihal HAM. Tujuannya agar HAM tidak menjadi retorika omong kosong belaka dan sebatas pengkajian di atas kertas saja. Melainkan betul-betul diimplementasikan di lapangan.
Bagaimana misalnya di dapilnya, maju karena orang kelaparan, kemiskinan, kan persoalan HAM juga. Misalnya banyak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak, pekerjaan itu soal HAM juga, jelas Ujang.
Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Lebih lanjut, para caleg secara umum juga diharapkan agar mempunyai pemahaman yang mumpuni serta komprehensif mengenai isu HAM ini agar ketika maju menjadi calon wakil rakyat dan ternyata terpilih, maka sosoknya akan berkomitmen memperjuangkan persoalan kemanusiaan yang pelik serta kerap diabaikan dan dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak.
Mulai saat ini caleg harus pahami HAM, apa itu HAM secara konseptual, baru diimplementasikan di lapangan, bahkan ketika sudah terpilih harus memperjuangkan nilai-nilai HAM itu sendiri, tuturnya.
Editor : Pahlevi