Optika.id - Nicolas Petro, putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, akan menghadapi pengadilan atas tuduhan pengayaan ilegal dan pencucian uang selama masa jabatannya sebagai politisi di provinsi Atlantico, demikian yang diumumkan oleh kantor jaksa agung pada Senin, 25 September 2023. Dakwaan tertulis terhadap Petro akan disampaikan ke Pengadilan Kriminal di Sirkuit Khusus Barranquilla, seperti yang diungkapkan dalam pernyataan kantor jaksa agung.
Baca juga: Polri Tahan 4 Tersangka Pencucian Uang Kasus ACT
Petro, bersama mantan istrinya, Daysuris del Carmen Vasquez, ditangkap di ibu kota Atlantico, Barranquilla, pada Juli lalu atas tuduhan serupa. Pada sidang bulan Agustus, Petro menyatakan tidak bersalah, tetapi bersedia bekerja sama dengan jaksa yang menuduhnya membeli properti senilai $394.000 dengan sumber dana yang tidak sah.
Meskipun ada upaya negosiasi antara Petro dan jaksa, yang mungkin menghasilkan pengurangan hukuman atau tahanan rumah, kesepakatan tersebut batal karena tenggat waktu yang terlewatkan untuk menyampaikan informasi dan bukti dari pihak lain yang terlibat ungkap kepala kantor kejaksaan agung pada (26/9/2023).
Baca juga: KPK Nilai Bahaya Kripto Untuk Modus Pencucian Uang
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa seorang hakim akan ditunjuk untuk mengawasi perkembangan kasus ini secara cermat.
Berdasarkan dakwaan, Nicolas Petro diduga menerima uang dari seorang tersangka pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka dalam rencana perdamaian presiden. Sementara Presiden Petro membantah mengetahui aktivitas ilegal ini dan berkomitmen untuk melanjutkan rencana kebijakan pemerintahannya.
Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Dugaan Pencucian Uang
Skandal ini dapat mengancam upaya Kolombia untuk mencapai perdamaian atau kesepakatan penyerahan diri dengan kelompok bersenjata, serta agenda reformasi ambisius, yang telah dihadapi sejumlah tantangan terutama setelah runtuhnya koalisi pemerintah di Kongres sebelumnya.
Editor : Pahlevi