Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Susun Skenario Hilangkan Barang Bukti di Kementan

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Febri Diansyah, mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dua orang lainnya, yakni mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait dugaan skenario penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka diduga terlibat dalam merintangi penyidikan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (2/10/2023), pihaknya memanggil Febri Diansyah sebagai saksi.

Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (2/10).

Baca juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Tim penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Kementan di Ragunan, Jakarta Selatan, dan menemukan dokumen yang diduga akan dimusnahkan, termasuk bukti adanya aliran uang yang diterima oleh pihak yang terlibat dalam perkara ini.

KPK telah mengumumkan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, namun belum mengungkapkan identitas tersangka atau rincian perkara tersebut. Identitas dan konstruksi perkaranya akan diumumkan saat upaya penangkapan atau penahanan para tersangka dilakukan.

Baca juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

Dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Jakarta Pusat, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, dokumen, alat elektronik, dan senjata api yang kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan nilai uang yang diamankan mencapai sekitar Rp30 miliar, sementara senjata api yang ditemukan sebanyak 12 pucuk.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru