Optika.id - Tak hanya di tingkat nasional, dinasti politik juga terjadi di daerah. Menurut hasil riset data Kementerian Dalam Negeri, dinasti politik di daerah semakin meningkat di era rezim Joko Widodo.
Fakta itu diungkapkan Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, pada pengantar diskusi bertajuk "Dinasti Politik Menghambat Konsolidasi Demokrasi", yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, secara virtual, Minggu malam (29/10/2023).
Baca juga: Anies Punya Modal Cukup untuk Kembali Memimpin Kota Jakarta!
"Dalam kasus Indonesia, daerah cenderung rentan mempraktikkan dinasti politik, karena kegagalan daerah membangun demokrasi, seperti menguatkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang partisipatif, transparan dan akuntabel," katanya.
Anehnya, distorsi itu bukannya diperbaiki, tapi terkesan dibiarkan. Sehingga terjadi akumulasi, cukup serius daya rusaknya. Bahkan, dinasti politik sudah seperti virus yang menyebar hampir ke seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Peneliti BRIN: Pilgub Jakarta Masih Sangat Cair Sampai Kini!
"Menurut catatan Kemendagri, ada 60 atau 11 persen kasus dinasti politik era Pilkada langsung selama 2005-2014. Jumlah itu cenderung meningkat selama rentang waktu 2015-2018 menjadi 117 atau 21 persen. Dari 11 persen menjadi 21 persen. Dan di 2020, Pilkada serentak terakhir sebelum 2024, bertambah menjadi 175 atau 32 persen. Jadi meningkat, bukan berkurang," papar Siti Zuhro.
Praktik politik dinasti di Indonesia terus tumbuh berkembang karena tidak dapat memutus rantai nilai-nilai masa lalu yang menjadi prasyarat bagi tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai demokrasi secara utuh.
Baca juga: Siti Zuhro: Dukungan untuk Kaesang Sudah Bagus, Tapi Tak Punya Prestasi
"Dengan pendidikan yang masih rendah, karena baru sekitar 5-6 persen saja yang lulusan perguruan tinggi, selebihnya SMA, SMP, dan SD. Dan juga keterbelakangan ekonomi, yang memungkinkan terbangunnya dinasti politik lebih besar," pungkas Siti Zuhro.
Editor : Pahlevi