Temuan ICW, 56 Caleg DPR RI Hingga DPRD Mantan Terpidana Korupsi

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah merangkum informasi mengenai calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan narapidana (napi) dalam kasus korupsi, dan sebanyak 56 caleg mantan napi ini masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024. Mereka mencalonkan diri di berbagai tingkatan pemilihan, termasuk DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menjelaskan, "Tingkat pencalonannya pun beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI." Dikutip pada Selasa (07/11/2023).

Baca juga: Mahfud Tahu Lebih Dulu SYL Tersangka, ICW Sempat Kaget!

Rincian dari caleg mantan napi korupsi ini adalah sebagai berikut:

Baca juga: ICW: Parpol Harus Coret Nama Bakal Caleg yang Pernah Korupsi!

27 orang mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI.
22 orang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi dan/atau kabupaten/kota.
7 orang mencalonkan diri sebagai caleg DPD RI.
Kurnia juga memaparkan daftar nama-nama caleg mantan napi korupsi sesuai dengan tingkat pemilihan masing-masing, yang mencakup DPD RI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan DPR RI.

Baca juga: ICW dan AJI Surabaya Desak Parpol Buka Informasi Keuangan ke Masyarakat

Survei ini adalah hasil dari wawancara tatap muka dengan responden yang memenuhi syarat sebagai pemilih, dengan metode multistage random sampling dan toleransi kesalahan sampel sebesar 2 persen serta quality control 20 persen dari total sampel.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru