Mahfud Tahu Lebih Dulu SYL Tersangka, ICW Sempat Kaget!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 05 Okt 2023 06:46 WIB

Mahfud Tahu Lebih Dulu SYL Tersangka, ICW Sempat Kaget!

Optika.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kaget Menkopolhukam Mahfud MD bicara soal status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di KPK. Bahkan, Mahfud tahu tersangka dalam kasus ini padahal belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

"ICW cukup kaget mendengar bahwa Mahfud MD ternyata lebih dulu tahu mengenai status hukum Menteri Pertanian, apalagi dikatakan sejak ekspose perkara," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Publik Sedang Tunggu Kejelasan Pemberhentian Dekan FK Unair

Pernyataan Mahfud tersebut membuat ICW bertanya-tanya, dari mana sang Menkopolhukam mengetahui informasi itu. Apakah ada pihak di KPK yang membocorkan.

"Untuk apa KPK membocorkannya kepada Menkopolhukam? Pernyataan Mahfud tersebut membuat kesan di tengah masyarakat bahwa ia sudah seperti Juru Bicara KPK, bukan seorang Menkopolhukam," kata Kurnia.

"Hal ini harus diklarifikasi lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud mengaku sudah mendapat informasi mengenai kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani oleh KPK. Menurut informasi yang didapatnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka.

"Bahwa Dia (Mentan) sudah tersangka? ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itukan sudah lama tersangkanya. Tapi resminya terkait tersangkanya itu, ya sudah digelarkan lah (gelar perkara)," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto

Mahfud menyebut bahwa pengumuman resminya merupakan ranah KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Nanti tanya ke sana," ujar dia.

Hingga saat ini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan konstruksi kasus Kementan ini. KPK hanya mengatakan, kasus ini terkait tiga klaster, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Baca Juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU

Kendati belum diumumkan secara resmi, tapi informasi yang diperoleh, salah satu tersangkanya memang SYL.

Rumah pribadi dan dinas SYL juga sudah digeledah KPK. Di rumah dinas eks Gubernur Sulawesi Selatan yang berada di bilangan Widya Chandra tersebut ditemukan Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata.

SYL belum berkomentar soal penggeledahan dan kabar penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia baru saja masuk ke Indonesia sore ini, usai pulang lawatan dari luar negeri.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU