Optika.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan bahwa dia tidak pernah absen atau mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Firli telah diinterogasi dua kali, yakni pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Dia menyampaikan pernyataan ini usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Firli terlihat marah dan menutupi wajahnya dengan tas untuk menghindari media.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Saya, Firli Bahuri, telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan secara lengkap kepada pihak penyidik, seperti yang telah saya lakukan pada tanggal 24 Oktober 2023. Perubahan tanggal pemanggilan sebelumnya adalah bagian dari proses komunikasi yang terkait dengan tanggung jawab mendesak di tempat kerja," ujarnya dalam pernyataannya, Jumat (17/11/2023).
Firli juga menyatakan bahwa ia telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum KPK.
"Saya menghormati wewenang penyidik dan sebagai warga negara Indonesia, saya akan selalu kooperatif dalam menjalankan kewajiban pada proses penegakan hukum," tambahnya.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Firli mengatakan bahwa sekitar 20 pegawai KPK sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa dokumen KPK telah disita terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ia juga mengakui bahwa dua rumahnya di Villa Galaxy, Bekasi, telah digeledah oleh Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2023. Namun, tidak ada barang bukti yang disita dari rumah di Bekasi. Di rumah sewa lainnya di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, seperti kunci dan gembok gerbang, dompet hitam, dan kunci mobil keyless.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Firli menyatakan bahwa dia akan terus berkooperasi dalam upaya penegakan hukum dan berharap semua ini dapat diselesaikan dengan baik.
"Saya, Firli Bahuri, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dalam kegiatan pemerasan, gratifikasi, dan suap. Saat dilakukan penggeledahan di rumah saya, tidak ditemukan barang bukti terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI antara tahun 2020-2023," tegas Firli.
Editor : Pahlevi