Upaya KPU Memuluskan Jalan Sang Putra Mahkota

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana untuk menghapus sesi debat calon wakil presiden (cawapres) ditentang oleh banyak orang serta menuai banjir kritikan yang deras. Publik menilai jika KPU sedang berusaha untuk membantu dan mengakomodasi keinginan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini menjadi cawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Wacana mengubah format debat ini pertama kali dicetuskan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari seusai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023) lalu. Hasyim menyebut bahwa KPU akan memutuskan menyelenggarakan lima debat di Pilpres 2024 dan akan dihadiri oleh pasangan capres-cawapres secara bersamaan.

Baca juga: Kader Muhammadiyah yang Masuk Kabinet Merah Putih, Siapa Saja?

Dengan kata lain, tidak ada putaran debat secara terpisah seperti tahun 2019 dulu yang khusus dihadiri oleh capres atau cawapres. Dalih Hasyim adalah agar publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat nantinya.

Para capres nantinya akan diberikan porsi bicara lebih besar ketimbang cawapres dalam tiga debat. Sementara dalam dua debat lainnya, para cawapres akan lebih banyak beradu gagasan. Pada debat sesi cawapres nanti, para capres didesain untuk lebih irit bicara sehingga membuat porsi cawapres bicara lebih banyak namun capres tetap mendampinginya.

Pasca publik menghujani wacana tersebut dengan kritikan keras, Hasyim belakangan merevisi pernyataannya itu. Dia berdalih bahwa saat ini KPU tengah merampungkan format debat yang ideal. Adapun debat untuk capres dan cawapres ini akan didesain sebagaimana isi Pasal 277 ayat (1) UU Pemilu.

Baca juga: Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, Siapa Saja?

Sementara itu, dalam keterangannya Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menjelaskan bahwa rencana KPU mengubah format debat patut dipertanyakan. Apalagi, keputusan tersebut dirilis hanya dalam waktu kurang dari dua pekan sebelum debat perdana digelar.

"Potret ini memperlihatkan pemilu kita benar benar dalam kondisi kritis. Nalar kewarasan dan akal sehat demokrasi sedang diuji. Indikasi untuk melindungi salah satu cawapres memang tidak mudah dibuktikan, tetapi sinyal ini sangat terasa mengarah ke mana," ujar Neni dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Kendati demikian, Neni menilai jika wajar saja KPU akhirnya dianggap sedang melindungi sang putra mahkota, Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, KPU tanpa tedeng aling-aling dan tanpa berdiskusi dengan para pakar mengubah format debat. Alhasil, keputusan KPU ini memunculkan kecurigaan publik karena ada upaya dalam melindungi salah satu paslon.

Baca juga: Ahmad Muzani: Megawati Dipastikan Tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Maka dari itu, Neni berharap agar KPU tetap independen sebagai lembaga penyelenggara negara, mengubah keputusannya serta mengembalikan format debat seperti sedia kala. Debat khusus capres dan cawapres menurutnya perlu digelar secara terpisah agar publik bisa mengukur kapabilitas masing-masing paslon melalui adu gagasan, visi-misi, komunikasi, dan kemampuan mereka dalam berdebat.

"Debat ini kan fungsinya mengedukasi publik untuk meraih dukungan dan membentuk opini publik. Kalau yang dihadirkan salah satu saja, seperti tidak komprehensif jadinya. Substansi dan gagasan harus dielaborasi dengan baik sehingga bukan sekedar jadi jargon atau bahasa-bahasa kampanye simbolik saja," tutur dia. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru