Optika.id - Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal fokus mengulas komitmen penegakan supremasi hukum pada debat perdana nanti.
Hal itu diungkapkan Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/12).
Baca juga: Anies dan Ganjar akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Minggu Besok
Fokus materi yang akan dibawakan Pak GP-MMD pada debat besok adalah penegasan tentang komitmen penegakan supremasi hukum, kata Seno.
Dia menyatakan masyarakat sudah mengetahui bahwa Ganjar dan Mahfud memiliki kedekatan dengan topik yang dibahas dalam debat. Pada debat perdana, Selasa (12/12/2023) mengangkat tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Oleh karena itu, lanjut Seno, debat perdana yang digelar KPU ini menjadi panggung bagi Ganjar dan Mahfud. Pak Ganjar adalah lulusan S1 Hukum yang pernah menjadi legislator, sedangkan Pak Mahfud punya reputasi sebagai pendekar hukum yang penting. Jadi debat pertama ini adalah panggung beliau berdua, ujarnya.
Baca juga: Mahfud Berikan Pesan ke Pimpinan Parpol dan DPR: Putusan MK Tafsir Resmi Setingkat UU
Dalam visi-misinya, Ganjar dan Mahfud menuangkan soal Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM hingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi.
Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara, jelas Seno mengutip dokumen visi-misi pasangan nomor urut 3 itu.
Baca juga: Mahfud Singgung Reformasi, Hati-hati Pelihara Kekuasaan!
Selain itu, Ganjar-Mahfud juga akan menjamin Kebebasan Sipil. Seperti hak kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.
Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khittah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik, tandasnya.
Editor : Pahlevi