Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Dibahas dalam Debat Capres, Panelis Tuai Kritikan

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan tanggapannya terhadap debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12). Sultan mengungkapkan bahwa dalam debat tersebut, masyarakat tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai topik demokrasi, terutama peran dan fungsi partai politik dari tiga calon presiden.

"Saya melihat panelis debat Pilpres telah mengulas realitas demokrasi dan politik nasional secara umum. Namun, mereka belum secara rinci dan kritis menyoroti mengenai jabatan ketua umum partai politik yang tidak memiliki batasan yang diatur oleh undang-undang partai politik saat ini," ujar Sultan, pada Minggu (17/12/2023). 

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Ditunda, Kenapa?

Menurut mantan aktivis KNPI ini, saat ini diperlukan reformasi dalam struktur partai politik untuk memastikan peran mereka dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa dalam organisasi dan proses pengembangan kader, partai politik cenderung kurang demokratis.

Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

"Saat ini terlihat bahwa jabatan ketua umum partai politik tampaknya berlaku seumur hidup. Padahal konstitusi memberikan tugas kepada partai politik sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab dalam mencetak calon pemimpin nasional," tegasnya.

Sultan juga menyoroti bahwa struktur kelembagaan partai politik saat ini lebih banyak diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. Hal ini mengakibatkan isu penting seperti batas maksimal masa jabatan ketua umum partai tidak dapat dikendalikan oleh undang-undang.

Baca juga: Ahmad Labib, Wajah Baru Golkar yang Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim X

"Partai politik seharusnya bukan merupakan organisasi dagang atau keluarga yang dikuasai secara tirani oleh satu atau sekelompok individu. Oleh karena itu, disayangkan bahwa isu yang bersangkutan dengan partai politik yang dapat menghambat proses demokrasi dan keadilan politik tidak dibahas dalam proses debat sebelumnya," tutupnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru