Optika.id - Tindakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang meninggalkan podium saat memberikan pemaparan dalam debat cawapres di JCC, Jakarta, pada Jumat malam kemarin mendapat sorotan.
Berpindah-pindah tempat apalagi sampai menghampiri cawapres lain yang dilakukannya tersebut dinilai melanggar tata tertib dan etika ketimuran.
Baca juga: Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, Siapa Saja?
Demikian disampaikan Guru Besar Kajian Media dan Komunikasi dari Universitas Brawijaya Malang, Prof. Anang Sujoko, dalam diskusi Plus Minus Debat Cawapres yang disiarkan live kanal YouTube @Forum INSAN CITA Minggu malam, (24/12/2023).
Ketika bicara pada tata tertib misalkan, harusnya posisi cawapres yang sedang mempresentasikan atau bertanya itu tidak meninggalkan podium. Nah ini kan dia mencoba mendekati podium orang yang ditanya, jelasnya.
Ini artinya apa? Kalau kita bicara pada adat ketimuran kita, orang Jawa bilang itu ngelamak (tidak sopan). Posisinya itu dia melanggar kesantunan. Etika kesantunan berbicara dilanggar pada saat itu, sambungnya.
Baca juga: Prabowo-Gibran akan Dilantik Hari Ini, Apa Isi Sumpahnya?
Dia sendiri menyesalkan moderator yang tidak berkutik untuk mengingatkan Wali Kota Solo tersebut. Atau Prof. Anang curiga moderator juga tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh putra Presien Jokowi itu merupakan sebuah pelanggaran etika dan tata tertib.
Karena itu sudah di luar privacy-nya. Nah itu melanggar, masuk pada privacy cawapres yang lain. Cawapres 02 itu sudah keluar dari zonanya kemudian melakukan intervensi secara psikologis, kata Prof. Anang menekankan dalam diskusi yang digelar Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita Alumni HMI ini.
Aksi Gibran tersebut sebelumnya juga mendapat sindiran dari cawapres nomor urut 03 Mahfud MD. Padahal, kata Mahfud, kalau mau dia juga bisa melakukan seperti apa yang diperbuat Gibran. Bahkan bisa sampai menari-nari di depan.
Baca juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!
Tadi saya tetap ikuti aturan, termasuk tidak boleh meninggalkan podium itu kan aturan, kata Mahfud usai debat.
Meski demikian, Menko Polhukam ini memaklumi aksi Gibran tersebut. Toh, kata dia, KPU pun tidak bertindak apa-apa terhadap aksi cawapres dari Prabowo Subianto tersebut.
Editor : Pahlevi