Bawaslu RI Tegur KPU Soal Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawasan

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Bawaslu RI memberikan teguran kepada KPU atas laporan tidak adanya pendamping dan pengawas saat proses pengiriman logistik Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, laporan tersebut menyebutkan bahwa saat melakukan proses pengiriman, sopir truk dilepas sendirian untuk mengirimkan logistik menuju gudang penyimpanan.

Kami mengingatkan KPU untuk mengawasi betul distribusi logistik dalam pemilu kali ini karena ada satu laporan ada pengiriman logistik, KPU tidak ada pengawasan sama sekali hanya satu orang sopir dan truk itu ditinggalkan untuk mencari alamat gudang KPU. Tolong hal seperti ini tidak boleh terjadi, kata Bagja di Bawaslu, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Namun, Bagja tidak merinci waktu dan lokasi persis peristiwa itu terjadi. Ia hanya menyebut terjadi dekat provinsi DKI Jakarta. Provinsi nya deket dari sini. Samping DKI Jakarta, ujarnya.

Bagja mengingatkan agar KPU terbuka dan menghubungi aparat keamanan untuk melakukan pengawasan terhadap pengiriman logistik tersebut.

Baca juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

Walaupun bukan surat suara, logistiknya tapi itu menandakan akan terjadi permasalahan jika teman-teman KPU tidak terbuka dan tidak menghubungi aparat keamanan setempat untuk kemudian mengawal distribusi logistik KPU, logistik teman-teman TPS. Ini yngg patut kami khawatirkan ke depan, ucapnya.

Bagja juga mengingatkan untuk KPU melakukan sosialisasi terhadap daerah-daerah yang rawan banjir. Hal itu guna mengantisipasi adanya kerusakan logostik.

Baca juga: KPU Diimbau Laksanakan Putusan MK Guna Menjaga Demokrasi!

Tolong diperhatikan gudang-gudang penyimpanan logistik. Jangan sampai daerah yang rawan banjir, ini sudah saya sampaikan juga sebagai bentuk warning buat temen-temen KPU. Jadi tolong diperhatikan yang seperti ini. Dan kami takutkan misal ada banjir kemudian terjadi kerusakan, tutupnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru