Optika.id - Laporan pelanggaran etik yang terjadi di Pimpinan KPK kembali muncul. Tidak kunjung kapok, setelah Firli Bahuri diminta berhenti dinyatakan karena melanggar etik, kini ada lagi pimpinan lain KPK yang dilaporkan.
Tidak hanya satu, tetapi ada dua Pimpinan yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
"Seingat saya sih, dua ya yang dilaporkan, tapi kita kan baru awal ya," kata Anggota Dewas Albertina Ho saat ditemui di kantornya, Kamis, (11/1/2024).
Dilansir dari Kumparan, Albertina tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan tersebut, termasuk materi pelaporannya.
"Terus terang kita baru pemeriksaan awal," imbuhnya.
Baca juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut
Pimpinan yang dilaporkan ini terungkap saat Men tan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak buahnya, Kasdi Subagyono, diminta keterangan Dewas KPK pada Rabu, (10/1/2024). Keduanya mengaku diperiksa soal etik.
Kedua, pemeriksaaan dibenarkan Albertina. Namun, kasus berbeda dengan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL.
Nawawi Pomolangi, ketua KPK sementara, mengaku belum tahu soal siapa pimpinan yang dilaporkan ke Dewas. Ia juga belum mengetahui terkati apa pelaporan itu.
Baca juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya
"Saya belum tahu," kata Nawawi singkat.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron pun mengaku tidak tahu menahu soal laporan ini.
Editor : Pahlevi