Jakarta (optika.id) - Khoirunnisa Agustyati, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak agar Presiden Jokowi menarik pernyataannya soal presiden dan menteri boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berpihak pada Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu adalah hak politik warga negara.
Baca juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo
Presiden Jokowi menarik pernyataan bahwa presiden dan menteri boleh berpihak, karena ini akan berpotensi menjadi alasan pembenar untuk pejabat negara dan seluruh aparatur negara untuk menunjukkan keberpihakan politik di dalam penyelenggaraan pemilu, dan berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu dipenuhi dengan kecurangan, dan menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis, katanya dalam keterangan resminya, Rabu, (24/1/2024).
Ia juga mendesak Bawaslu untuk secara tegas dan bertanggungjawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan dan keberpihakan aparatur negara dan pejabat negara, yang secara terbuka menguntungkan peserta pemilu tertentu.
Baca juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk
Dan menindak seluruh tindakan yang diduga memanfaatkan program dan tindakan. pemerintah yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, jelasnya.
Selain itu, ia juga mendesak kepada seluruh pejabat negara, seluruh apartur negara untuk menghentikan aktifitas yang mengarah pada keberpihakan.
Baca juga: Dosa-dosa Jokowi
Menyalahgunakan program pemerintah yang mengarah kepada dukungan pada peserta pemilu tertentu, ujarnya.
Editor : Pahlevi