Jakarta (optika.id) - Sebuah video yang menunjukkan surat suara Pemilu 2024 dengan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) terbalik viral di media sosial. Video itu memperlihatkan surat suara dengan foto paslon AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dengan nomor urut 01, padahal seharusnya nomor urut 03. Begitu juga dengan foto paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menjadi nomor urut 02, padahal seharusnya nomor urut 01. Sementara itu, foto paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi nomor urut 03, padahal seharusnya nomor urut 02.
Dilansir dari tvOnenes, Video itu diunggah oleh akun instagram medanviralinfo pada Senin (5/2/2024) dan mendapat banyak komentar dari netizen. Sebagian netizen mengecam video itu sebagai bentuk kecurangan dan meminta pihak berwenang untuk segera mengusutnya. Sebagian lainnya menuding ada permainan politik di balik video itu dan mempertanyakan kredibilitas perusahaan percetakan yang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Tolong kepada pihak @hapurpolice @gorakhpur__police @dubaipolicehq segera usut kabar viral ini, tulis akun medanviralinfo.
Yang bilang ini salah cetak. Bapak kau salah cetak dari sekian banyak anggota pemilu nggak mungkin nggak ada yang tau ini sebelum disebarkan. Ini permainan, tulis salah satu netizen.
Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK
berarti kalian harus buka mata kenapa jokowi lebih pro ke prbowo sekarang, tulis netizen lainnya.
Itu perusahaan percetakan yang kerja sama dengan KPU siapa? Kenapa menyalahkan dan suudzon ke banteng? Jangan mudah termakan berita, telusuri dulu, jika perlu kalian sendiri yang cari dalangnya biar nggak timbul fitnah, tulis netizen lainnya.
Baca juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI
Sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun kepolisian terkait kebenaran video tersebut.
Editor : Pahlevi