Isu Pemotongan Dana KPPS Rp400 Ribu di Pagar Alam, Begini Penjelasan KPUD Pagar Alam

Reporter : Eka Ratna Sari

Sumatera (optika.id) - Masyarakat Kota Pagar Alam dibuat geger oleh isu pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp400 ribu untuk pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. Isu ini dipicu unggahan admin grup Facebook Dangau Besemah yang menyertakan tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp Forum Silaturahmi KPPS Kota Pagar Alam yang mengajak untuk menolak permintaan pemotongan dana tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Pagar Alam, Ibrahim mengatakan, pihaknya telah menyelidiki isu tersebut ke beberapa KPPS dan tidak menemukan adanya pengakuan tentang pemotongan dana tersebut.

Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Kami sudah memeriksa KPPS di Pagar Alam Utara dan Pagar Alam Selatan, dan mereka mengatakan tidak ada pemotongan dana sebesar Rp400 ribu untuk pembuatan SPj, ujarnya, dikutip dari Kantor Berita RMOL Sumsel, Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Yusril Buktikan Sengketa Pilpres AMIN Hanya Asumsi, Bukan Bukti

Ibrahim menegaskan, pembuatan SPj merupakan tanggung jawab KPPS yang hasilnya dilaporkan kepada penyelenggara pemilu tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Ia juga menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dana selama pelaksanaan pemilu.

Namun, berdasarkan sumber Kantor Berita RMOLSumsel, pemotongan dana operasional KPPS tersebut memang telah menjadi rahasia umum di kalangan KPPS Kota Pagar Alam.

Baca juga: Tok!, Prabowo-Gibran Capai Angka Tertinggi Sebanyak 96.214.691 Suara

Dari apa yang saya dengar, itu memang terjadi di KPPS Dapil 3, kata sumber tersebut.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru