Gibran Absen di Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi, Almas Tawarkan Proposal Perdamaian

Reporter : Eka Ratna Sari

Solo (optika.id) - Sidang mediasi kedua gugatan wanprestasi yang diajukan mahasiswa Almas Tsaqibbirru kepada calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka berlangsung tanpa kehadiran Gibran, Senin (12/2/2024).

Almas, penggugat, hadir dalam sidang tersebut. Gibran, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), diwakili oleh kuasa hukumnya, Richard Purnomo.

Baca juga: Setara Institute: Prabowo-Gibran Akan Bawa Indonesia ke Otoritarianisme 2.0

Humas PN Kota Solo Bambang Ariyanto mengatakan Gibran tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.

Bambang mengatakan dalam sidang mediasi hari ini hakim mediator menanyakan kisi-kisi prinsipal penggugat jika terjadi perdamaian.

"Tinggal menunggu dari tergugat.

Disampaikan dari penggugat, setuju atau tidak, atau bisa dibicarakan, tindaklanjuti untuk tercapai perdamaian," ujar Bambang, Senin.

Richard, mengatakan akan mempelajari lebih dulu proposal perdamaian yang ditawarkan oleh penggugat.

Baca juga: Masyarakat Sipil Demo di KPU, Minta Paslon 02 Didiskualifikasi

Kita masih mendengarkan juga sih mendengarkan apa yang dimau oleh penggugat. Sedang kami pelajari, tutur Richard, Senin.

Kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan, menjelaskan ada beberapa perbedaan antara proposal perdamaian saat mediasi dengan gugatan.

"Ada beberapa perbedaan yang tidak saya sampaikan di sini.

Baca juga: Akademisi Unair: Khofifah Sosok Dibalik Suksesnya Prabowo-Gibran Dulang 65 Persen Suara di Jatim

Masih tahap mediasi semua bahan pembicaraan dirahasiakan. Kami tadi proposal mediasi belum ada tanggapan, nah kita tunggu minggu depannya," ungkap Utomo usai mediasi, dikutip dari Kompas.com.

Dalam gugatannya, Almas meminta pengadilan menghukum Gibran untuk membayar Rp 10 juta yang akan disalurkan ke panti asuhan.

Almas juga meminta Gibran mengucapkan terima kasih kepada dirinya melalui jumpa pers dengan mengundang media massa nasional dan lokal.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru