Maluku (optika.id) - Bawaslu Maluku Utara mengusut dugaan adanya pencoblosan surat suara sisa oleh tiga orang wanita di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Akelamo, Kecamatan Cinga-cinga, Kabupaten Halmahera Barat. Peristiwa ini terjadi pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, Rabu (14/2/2024).
Diduga ada keterlibatan KPPS dalam aksi ini, serta pembiaran oleh pihak Panwas setempat, kata Rusly Saraha, Anggota Bawaslu Maluku Utara, seperti dilansir Kompas TV, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Rusly mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga menambahkan bahwa proses penanganan pelanggaran akan menunggu informasi dari Bawaslu Kabupaten.
Tiga orang wanita yang diduga mencoblos 30 surat suara sisa tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang. Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kecurangan dalam Pilkada 2024.
Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK
Kasus ini merupakan salah satu dari banyak temuan kecurangan yang beredar di media sosial. Salah satu yang viral adalah perbedaan data perolehan suara di TPS 53, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Dalam formulir Model C, pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 105 suara, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan 111 suara, dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 13 suara.
Baca juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI
Namun, dalam data rekapitulasi KPU yang diakses pada Kamis (15/2/2024), pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran mendapatkan 161 suara, atau lebih banyak 50 suara dari Model C. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud mendapatkan 12 suara, atau berkurang 1 suara dari Model C. Data perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhaimin tidak berubah.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada manipulasi data perolehan suara. Namun, menurut pengamatan situs ayojakarta, data di TPS 53 Cilincing belum masuk ke situs kawalpemilu.org. Kemudian, KPU juga mengklarifikasi bahwa perbedaan data tersebut disebabkan oleh kesalahan input dan telah diperbaiki sesuai dengan formulir Model C.
Editor : Pahlevi