Jakarta (optika.id) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, kalah dalam hitung cepat pilpres 2024 dari pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menimbulkan tuntutan agar Muhaimin Iskandar, yang juga Ketua Umum PKB, dievaluasi melalui Muktamar.
Namun, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mengatakan bahwa evaluasi tersebut tidak mudah dilakukan, karena Muktamar adalah urusan internal partai.
Baca juga: Daftar Injury Time, Cak Imin Antar Luluk-Lukamanul ke Kantor KPU Jatim!
(Karena) Soal Muktamar tentu domain internal partai. Bukan domain publik, ujar Adi , pada Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diganti: Pemilu 2024 Banyak Timbul Fitnah
Adi, yang juga pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, menambahkan bahwa PKB juga memiliki prestasi di pemilu legislatif 2024, dengan mendapatkan suara yang signifikan.
Baca juga: Cak Imin Respon Kunjungan Anies ke DPP PDIP: Semoga Lancar
Satu sisi PKB menguat, itu artinya Cak Imin mampu mengonsolidasikan basis pemilih NU. Meski pada saat bersamaan Cak Imin gagal di Pilpres, tuturnya.
Editor : Pahlevi