Jakarta (optika.id) - Tim Ganjar-Mahfud meminta KPU untuk mengaudit aplikasi Sirekap, yang digunakan untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara di TPS. Hal ini karena ditemukan adanya kesalahan input data di 2.325 TPS.
Hal ini disampaikan oleh Karaniya Dharmasaputra, Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024
Karaniya mengatakan, aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi strategis untuk menghindari tuduhan kecurangan. Ia mengatakan, dengan sistem online ini, semua pihak bisa melakukan pengawasan dan verifikasi data secara transparan.
Baca juga: Yusril Buktikan Sengketa Pilpres AMIN Hanya Asumsi, Bukan Bukti
Karaniya juga mengatakan, aplikasi Sirekap menggunakan teknologi canggih, yaitu OMR dan OCR, yang bisa mengenali karakter dan gambar pada kertas. Namun, ia heran bagaimana sistem ini bisa memiliki tingkat error yang tinggi.
Karaniya menuntut, kesalahan ini harus diselesaikan secara transparan dan independen, dengan melibatkan pakar teknologi informasi. Ia juga mengatakan, DPR harus memanggil KPU untuk mempertanggungjawabkan data ini.
Baca juga: Tok!, Prabowo-Gibran Capai Angka Tertinggi Sebanyak 96.214.691 Suara
Kami mendesak KPU lakukan audit investigasi dari pihak independen. Kemudian, satu hal yang sangat mudah ditunjuk, yaitu kita memiliki DPR, khususnya komisi yang berkepentingan dan seyogyanya memanggil komisioner KPU, ujar Karaniya.
Editor : Pahlevi