Surabaya (optika.id) - Pemilu 2024 seolah masih menjadi cerminan pemilu kelam di tahun 2019 lalu. Pasalnya, di gelaran kontestasi elektoral ini masih diwarnai dengan insiden petugas KPPS meninggal dalam bertugas. Faktor yang diduga menjadi penyebab tumbangnya para garda terdepan para petugas pemilu ini tak lain adalah kelelehan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada sekitar 27 petugas KPPS yang meninggal dunia dan dilaporkan oleh fasilitas kesehatan. selain itu, Kemenkes juga menemukan ada petugas yang berusia lebih dari 55 tahun yang tentu saja berisiko.
Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Menanggapi kejadian yang berulang tersebut, Pengamat Kesehatan sekaligus Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menegaskan bahwa faktor kelelahan hebat bisa berakibat fatal pada kesehatan, bahkan berujung kematian. Beberapa faktor tersebut antara lain kondisi tubuh yang tidak fit, ritme kerja yang berat secara terus menerus dengan banyak tuntutan, ditambah dengan memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
Dampak buruk kesehatan karena begadang, durasinya yang lama, ditambah lagi beban kerja ini kan bukan hanya fisik ya, mental pun sama ya bisa berdampak dan merugikan kesehatan, bisa fatal, jelas Dicky kepada Optika.id, Selasa (20/2/2024).
Petugas KPPS yang menjadi korban, kata Dicky, kemungkinan adalah mereka yang mempunyai komorbid atau berusia sekitar 20 45 tahun. Ditambah lagi, dampak dari infeksi Covid-19 di masa pandemic masih menyisakan sebagian masyarakat dalam kondisi kesehatan yang kian rapuh. Alhasil, beban kerja yang berat dan menimbulkan kelelahan akhirnya menambah potensi kerawanan.
Dan kelelahan berlebih ini sekali lagi, menjadi pencetus ya, pencetus karena di sisi lain kondisi badannya memang sudah tidak dalam kategori sehat sebetulnya. Saya yakin ya dalam pemilihan petugas ini tidak ada screening kesehatan yang cukup teliti ya dalam artian misalnya dilakukan check up, medical check up, ujar Dicky.
Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Di sisi lain, Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menilai jika adanya kasus para petugas KPPS yang meninggal menunjukkan bahwa perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia masih memiliki banyak persoalan. Secara tegas Gufron menyebut jika insiden ini adalah ironi mengingat para petugas KPPS merupakan garda terdepan untuk memastikan kelancaran proses pemilu.
Hak pekerja dalam konteks HAM tentu harus dipahami secara luas, bukan hanya kewajiban negara untuk memberikan akses ke lapangan kerja, tapi juga hak atas kondisi kerja yang adil dan baik. Mulai dari kondisi kerja yang aman dan sehat, hingga waktu istirahat serta pembatasan jam kerja, kata Gufron.
Menurut dia, perlu ada evaluasi secara menyeluruh dan tidak hanya berkaitan dengan sistem dan kondisi kerja petugas KPPS saja, melainkan juga menyangkut penyelenggaraan pemilu. Saat ini, sambungnya, sudah banyak catatan atas permasalahan yang telah disuarakan oleh banyak kalangan, termasuk dari aturan hukum dalam proses pemilu.
Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Evaluasi dan koreksi secara menyeluruh menjadi penting, pungkasnya.
Editor : Pahlevi