Ketum Parpol yang Merasa Dirugikan Harus Segera Angkat Bicara

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 perlu bersuara secara bersama-sama.

Kita menunggu keseragaman dari ketum parpol yang merasa dirugikan karena adanya dugaan kecurangan itu bersama-sama bersuara, ungkap analis komunikasi politik, Hendri Satrio (Hensat) melalui rekaman video yang tersebar luas di publik.

Baca juga: Hendri Satrio: Jokowi Gunakan Kekuasaan untuk Menantang Rakyat

Dalam pandangan Hensat, memang sudah ada pernyataan dari sejumlah ketua umum parpol secara terpisah. Utamanya mengenai adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024. Namun menurutnya, hal itu kurang kuat dan tegas.

Kalau menurut saya mereka harus bersama-sama, para ketum parpol ini bersuara tentang tolak hasil pemilu karena adanya dugaan kecurangan, ucap Hensat.

Dia menyebut, menolak hasil Pemilu 2024 ini lantaran adanya dugaan kecurangan. Dan bukan karena semata karena kalah dalam penghitungan. Terlebih, saat ini hal itu masih berproses di setiap jenjang penyelenggara Pemilu 2024.

Baca juga: Hensat Bicara: Penyelenggara Negara Harus Punya Sikap Netral Saat Pemilu

Lha ini perlu dibedakan. Bukan menolak hasil pemilu karena kalah. Akan tetapi menolak hasil pemilu karena adanya indikasi kecurangan. Ini alasan terkuatnya, tandas Hensat.

Karena itu, sambungnya, pernyataan bersama dari ketua umum parpol itu perlu dilakukan. Dikatakannya, sampai hari ini yang masih terus berteriak lantang adalah relawan-relawan pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Baca juga: Hensat Pilih Kawal Negara Usai Tak Masuk Timnas AMIN

Mereka para relawan seharusnya diakomodir oleh para ketua umum parpol secara bersama-sama. Dan yang paling penting, adalah gerakan melalui DPR supaya menjadi lebih terlembaga dan luar biasa gerakannya, tegas Hensat.

 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru