Jakarta (optika.id) - Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah terealisasi sebesar Rp16,5 triliun, dari pagu anggaran khusus Pemilu dalam APBN 2024 sebesar Rp38,3 triliun. Anggaran pemilu ini sudah dialokasikan sejak dua tahun lalu, dengan total Rp71,3 triliun dari 2022 hingga 2024.
Realisasi anggaran pemilu yang baru saja kita selesaikan untuk pemilihan Pileg dan Pilpres sampai dengan 12 Februari, telah terealisasi sebesar Rp16,5 triliun, ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, pada Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Terungkap! Kubu yang Paling Banyak Menawarkan Serangan Fajar ke Pemilih: Paslon 2 dan 3
Dari jumlah realisasi tersebut, Rp16,2 triliun disalurkan melalui KPU dan Bawaslu untuk keperluan penyelenggaraan pemilu, seperti pembentukan Badan Adhoc, pengawasan, pemungutan suara, logistik, dan dokumentasi.
Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Sedangkan Rp0,3 triliun dialokasikan melalui 14 K/L lain untuk keperluan pengamanan pemilu, penanganan pelanggaran etik, dan kebijakan keamanan nasional. Anggaran ini juga digunakan untuk diseminasi informasi, sosialisasi, peliputan, penanganan perkara konstitusi, pembentukan pos pemilu, dan perumusan kebijakan kerawanan keamanan nasional terkait pemilu.
Editor : Pahlevi