Bawaslu Depok Hentikan Kasus Politik Uang Caleg Gerindra

Reporter : Eka Ratna Sari

Depok (optika.id) - Bawaslu Kota Depok memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang melibatkan caleg DPR RI dari Partai Gerindra berinisial HPH. Alasannya, waktu penanganan kasus tersebut sudah habis dan pihak kepolisian dan kejaksaan masih membutuhkan data tambahan.

Kasus (dugaan politik uang) Caleg DPR RI berinisial HPH tidak dapat dilanjutkan, karena telah habis waktu dan polisi serta jaksa masih butuh data tambahan, ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio, pada Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Ada Caleg Gunakan Ijazah SMP, AMI Datangi Kantor KPU Surabaya

Sulastio menjelaskan, meskipun ada bukti adanya unsur pidana pelanggaran Pemilu dalam kasus tersebut, namun hal itu belum cukup untuk menjerat HPH. Masih diperlukan kajian dari ahli terkait kasus tersebut.

Ditemukan (unsur pidana pelanggaran Pemilu), tapi kan tidak cukup hanya itu. Ada kajian ahli juga, kata Sulastio.

Baca juga: Berikut Ini Sejumlah Nama Baru yang Punya Potensi Lolos ke DPRD Kota Surabaya Dapil II

Kasus dugaan politik uang ini bermula saat HPH diduga membagikan uang pecahan Rp 5.000 kepada sejumlah ibu-ibu saat kampanye di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok pada Minggu (21/1/2024).

HPH membantah bahwa pembagian uang tersebut merupakan bentuk politik uang. Ia mengaku hanya ingin memberi uang jajan kepada ibu-ibu yang belum makan untuk membeli cilok yang dijual di sekitar lokasi kampanye.

Baca juga: Terungkap! Kubu yang Paling Banyak Menawarkan Serangan Fajar ke Pemilih: Paslon 2 dan 3

Benar (membagikan uang ke sejumlah emak-emak) hanya Rp 5.000, ungkap HPH saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).

Itu kejadiannya sangat spontan. Waktu kegiatan tebus murah dilakukan banyak ibu berkerumun dan ada yang teriak-teriak belum makan. Lalu, saya karena tergerak rasa kasihan kebetulan di sekitar itu ada yang jualan cilok, lalu saya minta ibu-ibu untuk jajan cilok dulu, itu saya kasih uang Rp 5.000 masing-masing, tutur HPH. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru