Malang (optika.id) - Bawaslu Kabupaten Malang mengimbau kepada penyelenggara dan pengawas pemilu di tingkat desa dan kecamatan untuk tidak bermain-main dengan hasil suara pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Bawaslu menjelang rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Kami di Bawaslu sudah menginstruksikan kepada teman-teman untuk mengawasi dengan ketat proses pemungutan dan rekapitulasi suara di TPS dan kecamatan, jangan coba-coba main-main, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Siap Jalankan Tugas Besok, Termasuk Jika Terjadi Pemungutan Suara Ulang?
Wahyudi mengatakan, Bawaslu akan memeriksa total perolehan suara partai politik dan caleg masing-masing partai. Ia menegaskan, Bawaslu memiliki berbagai mekanisme kontrol untuk mengawasi pemilu. Kami memiliki plano di setiap TPS, jelasnya.
Wahyudi menambahkan, Bawaslu juga memiliki kontrol langsung di tiga tingkat, yaitu TPS, rekap kecamatan, dan rekap kabupaten. Dengan begitu, kami bisa mengawasi pergerakan suara dengan baik. Kami berharap penyelenggara bekerja sama untuk melancarkan proses rekap suara, katanya.
Baca juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu
Wahyudi mengharapkan penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses rekapitulasi yang sedang berlangsung, sehingga tidak ada pelanggaran hukum.
Kami ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu, memilih pemimpin yang terhormat dan bermartabat, tuturnya.
Baca juga: Terungkap! Kubu yang Paling Banyak Menawarkan Serangan Fajar ke Pemilih: Paslon 2 dan 3
Wahyudi menginformasikan bahwa rekapitulasi tingkat Kabupaten Malang diperkirakan akan dimulai besok, Rabu 28 Februari 2024.
Editor : Pahlevi