Persatuan Advokat Kirim Surat ke Puan, Minta Hak Angket Berlanjut ke Pemakzulan Jokowi

Reporter : Eka Ratna Sari

Jakarta (optika.id) - Sejumlah advokat dari TPDI dan Perekat mengirim surat ke pimpinan DPR, Puan Maharani. Surat itu berisi dukungan dan tuntutan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut semua pelanggaran pemilu dan hukum yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, mengatakan bahwa hak angket harus dilanjutkan dengan impeachment atau pemakzulan Jokowi. Ia mengatakan bahwa banyak pakar yang menganggap Jokowi terlibat dalam kecurangan pemilu 2024.

Baca juga: Puan ke Jokowi, Ingin RUU Perampasan Aset Bisa Dipercepat!

Ada juga yang mengatakan Jokowi sudah tidak layak sebagai presiden, jadi kami harap hak angket bisa berujung pada impeachment, ujar Petrus, pada Rabu, (28/02/2024).

Baca juga: Puan Sampaikan Terimakasih pada Mahasiswa Usai Revisi UU Pilkada Batal!

Kalau impeachment tidak berhasil, mungkin masyarakat bisa menggunakan haknya seperti Mei 1998 ketika masyarakat menuntut Soeharto mundur sebagai presiden, sambungnya.

Petrus mengecam adanya anggota DPR yang menolak hak angket dan mengarahkan penyelesaian sengketa pemilu ke Bawaslu dan MK. Ia mengatakan bahwa banyak bukti kecurangan yang harus diungkap oleh penyelenggara pemilu dan aparat keamanan. Mereka yang menolak hak angket itu pasti mendapat tekanan dari pimpinan partainya, ungkap Petrus.

Baca juga: Puan Maharani Setelah di IKN: Rumah Oke, Tidur Nyenyak

Petrus menambahkan bahwa hak angket bisa menjadi jalan untuk impeachment atau pemakzulan Jokowi. Syaratnya DPR bisa membuktikan keterlibatan Jokowi dalam kecurangan pemilu 2024, tutup Petrus.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru