Jakarta (optika.id) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengharapkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak sampai berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ma'ruf menginginkan pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik dan aman, tanpa ada kejadian yang tak diinginkan.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin ke Gibran: Kerja dengan Baik, Tantangan Tak Mudah!
"Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan Jokowi). Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024).
Ma'ruf mengaku tidak tahu menahu ujung dari hak angket tersebut akan ditujukan untuk memakzulkan presiden Jokowi atau tidak. Sebab, itu merupakan urusan DPR.
Maruf mengeklaim tidak mempermasalahkan apabila DPR ingin menggulirkan hak angket mengusut kecurangan pemilu.
"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana," ujar Ma'ruf.
Ia hanya memastikan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket tersebut.
Baca juga: Hari Pramuka, Wapres RI: Pramuka Harus Bisa Cegah Distorsi Nilai Pancasila!
"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," kata Maruf dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Mental Judi Sudah Menghantui Masyarakat!
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.
Editor : Pahlevi