Surabaya (optika.id) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memberikan respon bahwa sudah menangani laporan dari Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang merupakan calon anggota DPD.
Agus melapor karena mengaku kehilangan ribuan suara di tengah proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Baca juga: Tidak Syarati Aturan: Bawaslu Pamekasan Tolak Penuhi Tuntutan DPD PAN untuk PSU
Bukan hanya ke Bawaslu Jawa Timur, Agus juga melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu RI, Rabu, (13/3/2024).
Rusmifahrizal, Komisioner Bawaslu Jatim mengatakan, saat ini laporan itu masih dalam proses.
"Sudah kita limpahkan ke Bawaslu Sampang karena fokus kejadiannya disana," kata Rustam, Rabu, (13/3/2024).
Ia menjelaskan, saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan. "Sekarang masih proses klarifikasi dari para pihak," terang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim itu.
Sebelum itu, Agus Rahardjo mengaku kehilangan ribuan suara di sejumlah daerah di Pulau Madura seperti Sampang dan Bangkalan. Ia telah melapor ke Bawaslu pada Selasa, (27/3/2024) lalu.
Baca juga: Komentar Lengkap Jokowi Soal Ucapan Agus Rahardjo
Tim Hukum Agus Rahardjo, Suryono Pane mengungkapkan, temuan diketahui saat tim Agus melakukan analisis pada salinan formulir model C1 atau hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan salinan Formulir Model D atau hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Antara C1 yang kami dapatkan dengan formulir D tidak konsisten dengan selisih yang sangat besar," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, (28/3/2024).
Perbedaan data formulir C1 dan formulir model D diduga cenderung mengarah ke sejumlah caleg DPD.
Baca juga: Agus Rahardjo atau Jokowi yang Bohong?
"Jika di total di seluruh daerah ada sekitar ribuan suara yang hilang," katanya.
Pada Rabu, (13/3/2024), Agus Rahardjo juga melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara ke Bawaslu RI.
Ia mengajukan sampling dugaan kecurangan Pemilu di tiga kabupaten yakni Sumenep, Pamekasan dan Sampang.
Editor : Pahlevi