Dishub Surabaya Berikan Pengawasan Parkir Atasi Jukir Ngawur!

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan lebih sering lakukan pengawasan terhadap perparkiran di Kota julukan Pahlawan itu. Pengawasan ini dilakukan guna mencegah oknum juru parkir yang menarik tarif berlebihan. 

Kepala Dinas Perhubungan Surabaya (Dishub), Tundjung Iswandaru mengaku masih ada saja oknum jukir yang menarik tarif melebihi ketentuan. Padahal, besaran biaya sudah diatur dalam Perda Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018. 

Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

"Selama ini, penindakan sudah dilakukan dan kami sekarang menggandeng paguyuban. Saya merasa paguyuban sendiri sudah melakukan pembinaan, tapi ini memang harus sering dilakukan sehingga tidak terjadi pelanggaran," kata Tundjung kepada media, Kamis, (14/3/2024). 

Menurutnya, pelanggaran tarif melebihi ketentuan marak terjadi saat dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri. Saat itu, banyak warga yang tengah belanja kebutuhan di pasar maupun pusat perbelanjaan. 

"Biasanya itu dibuat kesempatan oleh jukir nakal untuk mengutip parkir melebihi tarif. Ini bukan hal baru terjadi, setiap tahun ada dan kami berusaha maksimal untuk menekan hal itu," tegasnya. 

Ia pun juga mengibau masyarakat apabila menemukan pelanggaran parkir dapat menghubungi hotline Dishub melalui whatsapp di nomor 081802626112. Selain itu, laporan dapat disampaikan melalui CC 112 dan aplikasi Wargaku. 

Baca juga: Logistik Pilkada Surabaya 2024 Siap, KPU Pastikan Semua Terpenuhi

"Jika menemukan, apapun itu pelanggarannya dan pungutan lebih tinggi, silahkan lapor, kami akan lakukan penindakan," terang dia. 

Sementara, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para Jukir agar tidak menarik parkir melebihi tarif yang ditentukan. 

"Kami juga terus mengingatkan Jukir untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk PJP (Pengguna Jasa Parkir)," kata Jeane. 

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Di tahun 2024, Jeane menyebut bahwa pembinaan kepada Jukir untuk lebih intens dilakukan karena pihaknya juga mengganden paguyuban. Oleh karena itu, ia memastikan akan menindak tegas jika masih ada Jukir yang melakukan pelanggaran dengan menarik tarif melebihi ketentuaan. 

"Tim patroli dan tim walet dari kami siap, jam berapa pun ada laporan dari Command center 112, WargaKu, hotline whatsapp atau laporan langsung, tim kami siap langsung menindak di lapangan," pungkasnya. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru