Jakarta (optika.id) - KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024. Khusus hasil Pemilihan Presiden, KPU menyampaikan suara tertinggi diraih pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan raihan 96.214.691 suara.
Hasil ini pun mendapat respons dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Keduanya menyampaikan pernyataan sikap atas pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 KPU melalui siaran Youtube milik Anies Baswedan.
Baca juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!
Anies dan Cak Imin akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai ada ketidak normalan terhadap proses Pemilu 2024.
"Saudara-saudara sekalian, sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, sejak awal, kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidak normalan, kekurangan dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," kata Cak Imin.
Pernyataan Anies Baswedan:
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua.
Saudara-saudara sekalian, hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Tapi dalam sebuah pemilihan, proses itu tidak kalah penting daripada hasilnya. Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam tekanan, untuk apa? untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati
Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi kepercayaan dan inklusifitas dalam hasilnya. Tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia
Atas dasar itu ijinkan kami menyampaikan pernyataan untuk menanggapi proses pemilu yang sejak awal hingga saat ini."
Pernyataan Muhaimin Iskandar:
"Saudara-saudara sekalian, sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, sejak awal, kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidak normalan, kekurangan dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi, sampai ke intervensi alat negara dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik.
Baca juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!
Mas Anies dan saya maju pencalonan sebagai Capres dan Cawapres ini untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi
Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini.
Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum timnas AMIN. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi. Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan kapten Muhammad Syaugi
Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi menjaga suasana kedamaian dan persatuan."
Editor : Pahlevi