Jakarta (optika.id) - Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan tetap memiliki integritas sebagai penjaga demokrasi Indonesia.
Dedi melihat, MK akan menuntaskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan seadil-adilnya. Hal itu disebabkan ruang lingkup kerja MK yang cukup luas untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Direktur IPO Ungkap Hasil Survei Bukan untuk Jangka Panjang
Satu sisi saya kira MK punya peluang untuk tetap menjaga integritas karena ruang lingkup kerja mereka luas, kata Dedi kepad melalui saluran komunikasi Whatsapp, Rabu, (27/3/2024).
Ia melihat, selama Anies dan Ganjar selaku penggugat memiliki bukti yang kuat, maka MK bisa menggunakan wewenangnya untuk mengabulkan tuntutan.
Secara teknis, Dedi mengatakan MK sudah pasti membutuhkan alat bukti yang konkret dan cukup kuat.
Baca juga: Memprediksi Celah Kelemahan Khofifah dalam Bursa Cawapres
Bicara pada persoalan teknis apakah gugatan yang diajukan oleh 01 dan 02 itu memiliki bukti yang kuat atau tidak terkait dugaan kecurangan pemilu, ucapnya.
Dedi juga memaklumi keresahan masyarakat terhadap independensi MK usai mengeluarkan keputusan kontroversial yang menguntungkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Baca juga: Berikut Hasil Survei IPS dan IPO, Terkait Elektabilitas Capres dan Parpol
Namun Dedi Kurnia mengajak agar masyarakat tetap optimis dan berharap MK masih menjadi lembaga independen dan berpihak kepada keadilan rakyat.
Meski terbilang cukup kecil, namun kita tetap harus menghormati jalannya persidangan dan berharap serta tetap optimis bahwa harapan itu (keadilan) tetap ada, pungkasnya.
Editor : Pahlevi