Surabaya (optika.id) - MK (Mahkamah Konstitusi memanggil 4 menteri untuk dimintai keterangan pada sidang gugatan Pilpres 2024, Jumat, (5/4/2024) mendatang. Merespon hal ini, ia memastikan keempatnya akan memenuhi panggilan MK.
Menteri yang dipanggil itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: Tri Rismaharini Soroti Tantangan Gen Z: Lapangan Kerja dan Fenomena Sound Horeg di Jatim
"Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (3/4/2024).
Baca juga: PDI-P All Out Menangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jatim
Presiden Jokowi juga meminta para menteri untuk menerangkan apa yang sudah dilakukan sesuai tanggung jawabnya masing-masing. "Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu menssos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," terangnya.
"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," terangnya.
Baca juga: Muhadjir Effendy Bahas Tugas Baru Urusan Haji dengan Jokowi di Solo
Lebih lanjut, Soal Bansos, dianggap dipolitisasi selama masa kampanye pilpres, Jokowi menegaskan tidak mau berkomentar. "Saya enggak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan MK," pungkas Presiden RI ke-7 itu.
Editor : Pahlevi