Adi Sutarwijono: Putusan MK Jadi Palu Emas Perjuangan Demokrasi

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyebut putusan mengenai gugatan perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan dibacakan, Senin (22/4/2024) sebagai "palu emas" demokrasi.

Hal itu dinyatakan oleh Adi dalam keterangan resminya pada Sabtu, (20/4/2024) kemarin. 

Baca juga: DPRD Surabaya Setujui Raperda RPJPD Saat Rapat Paripurna dengan Pemkot

"Semoga MK benar-benar menegakkan kebenaran dan keadilan, sehingga ketok palu MK sebagai palu emas bukan palu godam," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Sabtu, (20/4/2024). 

Baca juga: PDIP Surabaya Komitmen Bergerak Dukung Eri-Armuji!

Cak Awi, sapaan akrabnya, menyatakan putusan soal sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi penentu terjaganya keberlangsungan demokrasi. Selain itu juga menjaga konstitusi Tanah Air.

Diharapkan bahwa putusan yang dibacakan nantinya juga mampu mencerminkan jiwa kenegarawanan dari para hakim MK. Apalagi sengketa ini menyedot banyak perhatian publik.

Baca juga: Adi Sutawijono: Semangat Bung Karno Harus Terus Dijaga!

"Dan semoga amicus curiae yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran," pungkas dia melansir dari Antara.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru