Surabaya (optika.id) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyebut putusan mengenai gugatan perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan dibacakan, Senin (22/4/2024) sebagai "palu emas" demokrasi.
Hal itu dinyatakan oleh Adi dalam keterangan resminya pada Sabtu, (20/4/2024) kemarin.
Baca juga: APBD Semakin Tinggi, Ketua DPRD Surabaya Harap Kota Pahlawan Maju!
"Semoga MK benar-benar menegakkan kebenaran dan keadilan, sehingga ketok palu MK sebagai palu emas bukan palu godam," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Sabtu, (20/4/2024).
Baca juga: DPRD Surabaya Setujui Raperda RPJPD Saat Rapat Paripurna dengan Pemkot
Cak Awi, sapaan akrabnya, menyatakan putusan soal sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi penentu terjaganya keberlangsungan demokrasi. Selain itu juga menjaga konstitusi Tanah Air.
Diharapkan bahwa putusan yang dibacakan nantinya juga mampu mencerminkan jiwa kenegarawanan dari para hakim MK. Apalagi sengketa ini menyedot banyak perhatian publik.
Baca juga: PDIP Surabaya Komitmen Bergerak Dukung Eri-Armuji!
"Dan semoga amicus curiae yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran," pungkas dia melansir dari Antara.
Editor : Pahlevi