Surabaya (optika.id) -
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyebut kader partainya tidak boleh mengelak dari proses hukum.
Baca juga: PDIP Jatim Bekali Caleg Terpilih, Fokus pada Ideologi Pancasila!
Pernyataan Said Abdullah tersebut disampaikan menanggapi pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP).
Kalau soal (pemanggilan) di polda kan Dewan Pers juga sudah ikut bersuara, katanya pada Rabu (5/6/2024), dikutip dari KompasTV.
Kita lihat saja lah sampai sejauh mana, karena yang pertama yang paling penting bagi kami adalah Sekjen kami taat hukum, ketika dipanggil datang. Itu menunjukkan bahwa kader PDIP tidak boleh mengelak dari proses hukum.
Baca juga: PDIP Serahkan Dukungan untuk 7 Bacakada di Jatim, Said: Bukti Kaderisasi Berjalan Baik!
Saat ditanya, apakah pemanggilan terhadap Hasto merupakan upaya penjegalan, ia justru balik bertanya.
Upaya penjegalan, apa yang mau dijegal dari Pak Hasto? Kita jangan buru-buru. Kan dipanggil itu untuk dimintai keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi," ucapnya.
"Jangan kita membuat praduga, premis, atau hipotis atau hipotesa yang kemudian melenceng jauh, yang sebenarnya biasa saja menjadi tidak biasa."
Baca juga: PKB Masih Cari Sosok yang Tepat untuk Tantang Khofifah di Pilgub Jatim!
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Pacul, enggan berkomentar banyak mengenai pemanggilan Hasto oleh KPK.
Sudahlah nanti aja. Saya jangan disuruh komentar dulu. Ini kepalanya juga lagi puyeng, kata Pacul.
Editor : Pahlevi