Putusan MA Jadi Tolak Ukur Tenggelamkan Anies?

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Ada tengara untuk menenggelamkan nama besar Anies Baswedan dengan cara apapun. Termasuk, dalam Pilgub Jakarta.

Salah satu indikasinya perubahan syarat mengikuti pilkada yang diubah oleh Mahkamah Agung yang ditengarai untuk meloloskan anak presiden maju dalam pilkada, kata Presidium Bintang Mercy Perubahan (BMP), Achmad Thoriq ketika dihubungi, Sabtu, (8/6/2024). 

Baca juga: Refly Harun Singgung UU No 10/2016 Soal Putusan MA Usia Cakada!

"Karena penyelenggara pemilunya masih KPU yang sama yang dinyatakan melakukan diduga kecurangan terhadap Pilpres, ujar dia.

Maka sepatutnya KPU diganti dulu baru melaksanakan pilkada. Tidak mungkin kita ikuti pemilu dengan penyelenggara pemilu yang kita percaya melakukan diduga kecurangan sebab pasti lagi-lagi akan diduga curang.

Baca juga: Respon Jokowi Soal Putusan MA Tentang Syarat Usia Cagub yang Bisa Muluskan Kaesang!

Oleh karena itu, maka saya berpendapat agar Anies tetap dalam posisi pembawa perubahan demokrasi dan lebih berani menyuarakan kebenaran.

Termasuk, perlunya pendidikan yang baik dan terjangkau agar generasi mendatang membawa perubahan Indonesia lebih maju. Dan generasi harus sehat tidak terkontaminasi arus global yg merusak peradaban luhur bangsa kita.

Menurut dia, bila mungkin Anies membuat yayasan atau organisasi/foundation yang bisa membantu masyarakat juga generasi muda mencapai cita-cita pendidikan tinggi untuk pengabdian pada bangsa dan negara.

Kemudian, tetap dalam komitmen dan konsisten bersama menjaga negara Indonesia yang gemah ripah loh jinawi menuju perubahan lebih baik, adil, makmur dan sejahtera di semua bidang. Perjuangan memang berat tapi insya Allah pengabdian adalah amanah.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru