Jokowi Ganti Pj Gubernur untuk Sumut, Sumsel dan NTB, Istana: Jangan Kaitkan Bobby dengan Pilkada!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Presiden RI Joko Widodo mengganti penjabat (pj) gubernur Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga pj gubernur yang baru akan dilantik di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (24/6/2024).

Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menepis spekulasi bahwa penggantian pj gubernur ini bermuatan politis dan terkait pilkada serentak 2024. Menurutnya, penggantian ini murni untuk tata kelola birokrasi.

Baca juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!

Ngabalin menyatakan, penggantian pj gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB bukan upaya "cawe-cawe" Jokowi mengenai suksesi gubernur dan wakil gubernur di pilkada serentak 2024. Di Sumut, menantu Jokowi, Bobby Nasution dilaporkan hendak maju sebagai calon gubernur.

"Pergantian penjabat gubernur sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi dikarenakan ada penjabat yang akan maju dalam kontestasi pilgub sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang, kata Ngabalin, Minggu (23/6/2024).

Dalam upacara pelantikan pada Senin (24/6), Pj Gubernur Sumut Hassanudin dilaporkan akan digantikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Sedangkan posisi pj gubernur Sumsel akan diisi Plt. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.

Hassanudin pun sedianya akan digeser menjadi pj gubernur NTB, menggantikan Lalu Gita Ariadi.

Ngabalin meminta agar penggantian pj gubernur di Sumut tidak dikatikan dengan pencalonan Bobby. Ngabalin menegaskan, pengantian ini merupakan rotasi agar para pejabat terkait semakin kaya pengalaman melayani masyarakat di daerah.

Baca juga: Jokowi Dituding Jegal Anies, Saya Bukan Ketua Partai, Nggak Punya Urusan

"Itu kenapa penting kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri, kata Ngabalin dikutip dari Kompas.id.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Trias Politica Strategis Agung Baskoro menilai kemungkinan Jokowi melibatkan diri dalam pilkada serentak 2024 masih terbuka. Pasalnya, Jokowi masih menjabat hingga 20 Oktober 2024.

"Sehingga secara kualitatif, melekat instrumen-instrumen politik secara efektif di tangan Presiden sebagai pemilik hak prerogatif, panglima tertinggi, kepala pemerintahan, kepala negara maupun atribut kekuasaan lainnya," kata Agung.

Baca juga: Jokowi Tanggapi Risma Mundur Usai Maju Pilgub: Itu Lebih Baik!

Survei Litbang Kompas sendiri menemukan bahwa endorse politik Jokowi masih tinggi jelang pilkada, yakni 54,3 persen. Agung menilai calon kepala daerah yang didukung Istana berpeluang besar menang pilkada.

"Persinggungan antara nalar politik secara kualitatif dan kuantitatif ini menegaskan bahwa siapa pun calon yang didukung istana, memiliki potensi besar memenangi pilkada nanti," katanya.

Pilkada serentak akan dilangsungkan di Indonesia pada 2024 dengan hari pemungutan suara pada 27 November mendatang. Pendaftaran pasangan calon dibuka pada 27 hingga 29 Agustus.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru