Gen Z dan Milenial Jadi Kunci Kekuatan Politik di Ruang Digital

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - Dalam dunia politik, pemuda merupakan aset berharga dan menjadi incaran partai-partai politik di ruang digital. Ini lantaran Generasi Z dan Generasi Milenial merupakan kekuatan politik tersendiri yang harus direbut suaranya di dalam kontestasi pemilihan, baik pemilihan pemimpin negara, kepala daerah, atau saat memilih wakil rakyat.

Hal tersebut diungkapkan oleh  Mochammad Safi'i salah satu pembicara dalam Forum Partisipasi Pemilih Pemuda dengan tema Edukasi dan Literasi Politik Pemilih Muda melalui Ruang Digital", yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, di salah satu Hotel di Surabaya, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Pakar Ubaya Ungkap Gen Z Harus Pikirkan Skill untuk Dapat Peluang

Ia mengatakan, kehadiran media sosial untuk meraih suara anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi di dunia politik merupakan hal yang wajar di era teknologi digital.  "Ada yang harus diperhatikan oleh anak muda saat ingin menyampaikan aspirasi politiknya di media social belajar dari kasus bertebarannya informasi berupa berita bohong atau hoaks,"ujarnya.

Ia menambahkan, pemilih pemuda memiliki antusiasme yang tinggi sementara keputusan pilihan yang belum bulat, sebenarnya menempatkan pemilih pemuda sebagai swing vooters yang sesungguhnya. Pilihan politik mereka belum dipengaruhi motivasi ideologis tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal. 

Baca juga: Jokowi Minta Generasi Emas Peroleh Sosialisasi Pancasila Sesuai Gaya Mereka!

"Pemilih pemuda mudah dipengaruhi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama oleh orang terdekat seperti anggota keluarga, mulai dari orang tua hingga kerabat dan teman. Selain itu, media massa juga lkut berpengaruh terhadap pilihan pemilih pemula," ujarnya.

Menurutnya, pemilih pemuda saat ini lebih banyak berbicara di dunia digital, Namun kemerdekaan berbicara di dunia maya ada batasan sebagaimana di dunia nyata seperti tertuang dalam pasal 20 kovenan sipil PBB, yang menyebutkan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat harus menghargai hak-hak dan reputasi orang lain. 

Baca juga: Pemilih Pemula Ramaikan Pemilu 2024: Tidak Rasional dan Masih Dipengaruhi Keluarga

Selain itu kemerdekaan berbicara juga harus melindungi keamanan nasional dan ketertiban sipil seperti tidak mengobarkan perang, tidak menyebarkan kebencian yang mengarah pada rasisme serta menganggu keamanan nasional.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Selasa, 10 Sep 2024 22:22 WIB
Rabu, 11 Sep 2024 16:30 WIB
Berita Terbaru