Perang Melawan Rokok Ilegal di Lamongan Terus Dilakukan!

Reporter : Danny

Lamongan (optika.id) - Pelaksanaan gempur rokok ilegal di Kabupaten Lamongan terus dimasifkan. sebanyak 4.040 batang rokok ilegal berhasil diberantas. Pemberantasan barang kena cukai ilegal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik, Rabu (10/7/2024) di wilayah Kecamatan Pucuk.

Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa dua toko kelontong. Yangmana hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik. Seluruh barang didapati pelanggaran, karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukanya.

Baca juga: Festival Kerapu Lamongan, Pertegas Potensi Desa Labuhan Sebagai Produsen

"Gempur rokok ilegal akan terus kami lakukan guna menghentikan peredaran rokok ilegal  di Kabupaten Lamongan," tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito.

Baca juga: Petani Lamongan Semakin Sejahtera, Tembakau Terus Naik

Jarwito menegaskan implementasi tertib cukai sangatlah penting karena beredarnya rokok ilegal akan menghambat pemaksimalan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).Mengingat Kabupaten Lamongan menjadi salah satu  daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. 

"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan. Salah satunya ialah menghambat pengelolaan DBHCT. Yangmana DBHCT memiliki peran penting bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan,"

Baca juga: Anugerah Pandu Negeri, Tata Kelola Lamongan Diakui Internasional

Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Karena dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru