Parlemen Bentuk Pansus, Jokowi: Itu Haknya DPR!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan hajiyang diajukan oleh DPR.

Menurut Jokowi, pembentukan pansus yang akan mengevaluasi pelaksanaan haji itu merupakan hak dari setiap anggota legislatif. 

Baca juga: Wakil Ketua Baleg Ungkap Aturan Pilkada Mendatang Mengacu pada MK

"Ya itu (pembentukan pansus itu) hak yang dimiliki DPR," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (18/7/2024).

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut, terdapat tiga masalah yang akan menjadi fokus panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji. 

Baca juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!

Politikus PKS itu menjelaskan, persoalan pertama yaitu terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan. 

Baca juga: DPR-Pemerintah, Merusak Konstitusi-Merusak Demokrasi!

"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji, sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah. Baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu kepada wartawan, Senin (15/7/2024). 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru