Ketua DPRD Jatim Mengaku Tak Tahu Nama-nama 21 Tersangka Dana Hibah!

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi tetapkan 21 tersangka kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. 

Saat ditemui setelah rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kusnadi enggan berbicara soal itu. Ia hanya mengaku tidak tahu. 

Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Baru ini paripurna, saya nggak tahu. Nggak tahu saya," ujar Kusnadi di Kantor DPRD Jatim, Senin, (22/7/2024). 

Menurut hasil kabar yang beredar, nama Kusnadi sempat menjadi pembicaraan yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, sampai kini KPK masih belum membenarkan. 

Baca juga: Ribuan Mahasiswa dari Berbagai Universitas dan Organisasi Serbu DPRD Jatim!

"Nama saya memang Kusnadi, dari dulu emang begitu orang tua saya memberi nama," tegasnya. 

Ia lantas menegaskan kembali bahwa pernah diperiksa oleh KPK pada tahun 2023 lalu. Hingga kini, masih belum ada pemeriksaaan yang terbaru dari KPK. 

Baca juga: Peringatan Darurat: Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Jatim

"Saya nggak tahu, tidak bisa diprediksi. Dulu-dulu iya tahun 2023, belum ada pemeriksaan terbaru," kata dia. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Selasa, 10 Sep 2024 22:22 WIB
Rabu, 11 Sep 2024 16:30 WIB
Berita Terbaru