Jokowi Tak Dorong Ormas Konsesi Tambang, Kalau Minat Silahkan

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong oraganisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengajukan konsesi tambang.

Jokowi meyampaikan hal itu di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: 112 Tahun Muhammadiyah dan Harapan Masyarakat

Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu (konsesi tambang), tidak, kata Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada. Itu saja, ujarnya.

Penjelasan Jokowi tersebut bermula dari pertanyaan wartawan yang menanyakan mengenai Muhammadiyah yang menerima konsesi tambang.

Menjawab pertanyaan itu, Jokowi mengatakan, dirinya menerima banyak masukan tentang konsesi tambang. Kita ini kan ingin pemerataan ekonomi, kita ingin keadilan ekonomi.

Banyak yang komplain kepada saya, Kenapa tambang-tambang itu hanya dberikan kepada yang gede-gede? Perusahan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberi konsesi itu sanggup kok, ujarnya.

Baca juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan

Masukan-masukan terkait hal itu, kata Jokowi, diterimanya saat dirinya mengunjungi pondok pesantren.

Waktu saya datang ke pondok pesantren, berdialog di masjid, itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan itu diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang.

Tapi, bukan ormasnya (melainkan) badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain, ujarnya.

Mengutip pemberitaan Kompas, Kamis (25/7/2024), Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengaku pihaknya menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan.

Baca juga: Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza, Ini Tanggapan Muhammadiyah

"Iya betul (Muhammadiyah menerima izin tambang)," kata Azrul dilansir Kompas.com, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melakukan kajian selama dua bulan. Pihaknya juga telah mengundang berbagai pihak untuk membahas pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

"Ini dua-tiga bulan ini yang kita lakukan, kita melakukan diskusi, mengundang berbagai pihak baik pada aspek ekonomi, aspek bisnis, sosial, lingkungan, hukum, dan lain sebagainya," ucap Azrul.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru