Jakarta (optika.id) - Kasus penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar kembali mencuat. Seorang korban berinisial SA (27) mengungkapkan bahwa terdapat 15 WNI yang bernasib sama dengannya di lokasi penyekapan tersebut.
"Di sini ada 15 orang Indonesia kok, jadi kemungkinan besar untuk potensi lepas besar, saya yakin," ujar SA dikutip dari Antara, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Cegah Perdagangan Orang, BP2MI Usulkan Ini Bagi WNI yang Mau ke Luar Negeri
Informasi ini dikonfirmasi oleh sepupu SA, Yohanna (35), yang menyatakan, "Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu."
Namun, Yohanna tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kondisi WNI lainnya.
Kasus ini bermula ketika SA diajak oleh temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan janji gaji sebesar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp150 juta. Mereka berangkat pada 11 Juli 2024. Namun, sesampainya di Bangkok, SA terpisah dari Risky dan justru diberangkatkan ke Myanmar.
Saat ini, SA tidak hanya mengalami penyiksaan dan penyekapan, tetapi juga dimintai uang sebesar Rp478 juta sebagai syarat untuk bisa pulang dengan selamat.
Baca juga: WNI Korban Salah Sasaran di Texas Segera Dipulangkan ke Tanah Air
Menanggapi situasi ini, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria, mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya penyelamatan WNI yang disekap di Myanmar.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Rina.
Rina juga menjelaskan bahwa kompleksitas situasi di wilayah konflik Myanmar menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyelamatan. Wilayah tersebut diketahui dikuasai oleh kelompok bersenjata, sehingga akses dan negosiasi menjadi lebih sulit.
Baca juga: Piala AFF U-16: Kalahkan Taktik Bertahan Myanmar, Timnas Indonesia Melaju ke Final
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI saat ini masih berkoordinasi dengan otoritas Myanmar terkait dugaan penyekapan ini.
Pihak keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ini ke berbagai instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Polda Metro Jaya untuk mencari solusi.
Editor : Pahlevi