Respon Putusan MK, PDIP: Bu Mega Akan Umumkan Calon Gubernur Jakarta dalam Waktu Dekat!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri disebut akan mengumumkan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta dalam waktu dekat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP Partai PDI Perjuangan Eriko Sotarduga dalam keterangannya, Selasa, (20/8/2024).

Baca juga: Ganjar Pranowo Soroti Faktor Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024

Kami sudah mempersiapkan calonnya tinggal nanti Ibu Ketua Umum akan (mengumumkan) itu, mungkin dalam waktu-waktu dekat ini kalau saya tidak salah, mungkin akhir minggu ini atau awal minggu depan, kata Eriko.

"Sudah bisa di announce untuk Jawa Tengah sebagai provinsi di mana kami bisa maju sendiri bersama dengan Bali. Yang masih menjadi problem ini kan seperti contohnya Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, yang kita tidak bisa maju sendiri. Nah pagi ini kita mendapat angin segar mendapatkan satu harapan baru tentu kita berjuang, tambah Eriko.

Eriko lebih lanjut pun menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi No 60/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Daftar Lengkap Kepala dan Wakil Kepala Daerah Terpilih 2024 di Jatim

Sebab putusan tersebut membuat PDI Perjuangan punya kesempatan untuk mengusulkan calonnya sendiri.

"Tentu kita menyambut baik," ujar Eriko.

Baca juga: Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Lawan Kotak Kosong di Pilwalkot Surabaya 2024

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian, ucap Hakim Suhartoyo.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru