Cak Imin Tak Penuhi Undangan PBNU: Saya Ingin Tegakkan Konstitusi!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandarmenanggapi pemanggilan dirinya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu kemarin, (21/8/2024).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku sengaja tidak menghadiri undangan dari PBNU karena ingin menegakkan konstitusi.

Baca juga: Daftar Injury Time, Cak Imin Antar Luluk-Lukamanul ke Kantor KPU Jatim!

Hari ini saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat, saya mohon maaf nggak datang karena saya sengaja nggak datang, kenapa saya tidak datang, karena saya ingin menegakkan konstitusi, kata Cak Imin, Rabu, (21/8/2024). 

Cak Imin lebih lanjut menuturkan, PKB berdiri di atas konstitusi Undang-Undang Partai Politik. Sedangkan organisasi NU berdiri di atas Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Cak Imin, jika PBNU taat dengan konstitusi jangan campuri urusan PKB.

Parpol PKB berdiri di atas konstitusi Undang-Uundang Parpol, NU berdiri di atas Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, sehingga jika mau taat dengan konstitusi jangan saling mencampuri urusan yang diatur oleh konstitusi negara, ujar Cak Imin.

Baca juga: Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diganti: Pemilu 2024 Banyak Timbul Fitnah

Saya berharap betul kepada PBNU untuk betul-betul mengelola organisasi sesuai tata krama konstitusi dan aturan konstitusi, imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, PBNU mengundang Cak Imin untuk hadir di kantor PBNU pada Rabu (21/8/2024).

Pemanggilan tersebut dilakukan karena PBNU menilai kepemimpinan di PKB telah melenceng dari fatsun awal partai tersebut didirikan.

Baca juga: Cak Imin Respon Kunjungan Anies ke DPP PDIP: Semoga Lancar

Berdasarkan undangan PBNU, semula Cak Imin diminta menghadap tim khusus yang dipimpin Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum H Amin Said Husni.

Untuk diketahui, PBNU sengaja membentuk tim khusus untuk menyikapi memanasnya hubungan PKB dan PBNU belakangan ini.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru