Surabaya (optika.id) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memang telah membatalkan revisi UU Pilkada. Akan tetapi, massa dari mahasiswa, buruh dan masyarakat Jatim tetap menggelar aksi untuk mengawal putusan MK di Depan DPRD Jatim, Jumat, (23/8/2024).
Seruan Aksi Darurat Demokrasi ini digelar sebagai respon sikap DPR yang sempat berusaha manuver untuk abai terhadap putusan MK.
Baca juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!
Ketua BEM Seluruh Indonesia Jatim, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, akan ada 2.000 hingga 3.000 massa aksi yang hadir mengawal pembatalan UU Pilkada.
"Kita melihat bahwasannya Wakil Ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap turun aksi. Karena sampai 27 Agustus nanti kami masih terus mengawal, begitu juga besok," tegas Atha.
Baca juga: Kawal Putusan MK, Ini Sikap Muhammadiyah
Tuntutan yang disampaikan oleh BEM SI diantaranya:
1. Mengikuti pusat yang hari ini diperjuangkan mahasiswa dan buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan rencana Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK.
Baca juga: Massa Demonstrasi, PBNU Temui Jokowi Singgung Perkara Tambang
2. Mendesak KPU untuk membuat PKPU berdasarkan putusan MK.
3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.
Editor : Pahlevi