Massa Demonstrasi, PBNU Temui Jokowi Singgung Perkara Tambang

author Pahlevi

- Pewarta

Kamis, 22 Agu 2024 22:08 WIB

Massa Demonstrasi, PBNU Temui Jokowi Singgung Perkara Tambang

i

Foto: Listrik Indonesia

Jakarta (optika.id) - Demonstrasi massa menolak keputusan DPR untuk mengubah keputusan dari MK terkait ambang batas usia calon dalam Pilkada telah terjadi. Di Senayan, massa menyampaikan kekhawatirannya terhadap masa depan bangsa ini. Mereka menyatakan kekhawatiran etelah sehari sebelumnya (Rabu, 21/8/2024) DPR merevisi putusan MK soal pencalonan kepala daerah.

Berbanding terbalik dengan berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh, dan beberapa tokoh publik yang turun ke jalan, Presiden Joko Widodo justru sempat menerima kehadiran Plt gubernur Jateng, Nana Sudjana dan jajaran Pengurus PBNU pada Kamis (22/8/2024) pagi.

Baca Juga: Sambut Paus Fransiskus, Presiden Jokowi Lakukan Upacara Kenegaraan!

Pembahasan Presiden Joko Widodo dengan PBNU terkait izin tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.

Kita mau bicara terkait konsesi tambang dan investasi di IKN nanti, ujar Gus Yahya pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dia mengakui bahwa kunjungan PBNU ke Istana Kepresidenan atas inisiatif dari PBNU sendiri. Gus Yahya menekankan bahwa selain berencana membahas konsesi tambang, dia juga berniat untuk berinvestasi di IKN meski kecil.

Baca Juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!

Kunjungannya ke Istana Kepresidenan ditemani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf dan beberapa pengurus PBNU Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBNU dan Muhammadiyah memang menjadi dua ormas keagamaan yang menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah akhir Juni lalu.

Baca Juga: Jokowi Dituding Jegal Anies, Saya Bukan Ketua Partai, Nggak Punya Urusan

Terkait izinnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PBNU sudah selesai. Sementara itu, untuk Muhammadiyah masih dalam proses.

Tulisan: Wildan Nanda

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU