Beberapa Partai Batal Usung Kaesang, KIM Plus di Jateng Ambyar

Reporter : Wildan Nanda
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (katadata.co.id)

Jakarta (optika.id) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dipastikan tidak akan maju pada Pilkada 2024. Hal tersebut terjadi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan kepala daerah.

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni memastikan bahwa Kaesang Pangarep tidak akan maju pada Pilkada 2024. Kaesang akan taat pada konstitusi. Isu Kaesang akan maju pada Pilgub Jateng atau Jakarta itu karena putusan MA, ungkap Raja Juli.

Baca juga: Ganjar Pranowo Soroti Faktor Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024

Pada hari Selasa (20/8/2024), Kaesang Pangarep mengajukan permohonan keterangan belum pernah dipidana. Pengajuan tersebut terjadi bersamaan dengan hari ketika MK menetapkan syarat usia calon kepala daerah.

Baca juga: Daftar Lengkap Kepala dan Wakil Kepala Daerah Terpilih 2024 di Jatim

Kesempatan Kaesang untuk maju dalam Pilkada Jateng juga sudah pasti tidak ada. Gerindra sudah mengusung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Sedangkan PDI-P, kemungkinan besar akan mengusung Andika Perkasa atau Hendrar Prihadi.

Kemudian, di hari Kamis (22/8/2024) lalu, masyarakat di beberapa daerah melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada. Bahkan hingga Sabtu (24/8/2024) masih ada aksi demonstrasi di beberapa daerah seperti Gresik dan Lamongan. Salah satu isu utama dalam RUU itu adalah terkait syarat usia calon kepala daerah.

Baca juga: Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Lawan Kotak Kosong di Pilwalkot Surabaya 2024

Jika RUU tersebut disahkan, secara tidak langsung Kaesang akan menjadi pihak yang sangat diuntungkan. Dengan tidak adanya potensi Kaesang maju dalam Pilkada Jateng, maka Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Jawa Tengah akan ambyar.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru